Polisi Ungkap Bisnis Porstitusi Online Di Medan
Tribunpos - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap pelaku penjualan wanita yang ditawari lewat jaringan sosial.
Tersangka bernama Oki Pramana alias Rizky (27) itu diringkus dari Hotel Emerald Garden di Medan Barat, Selasa (29/3).
Pemuda warga Jl Medan Binjai Kilometer 19 tersebut diamankan bersama tiga wanita muda yang hendak dijualnya. Polisi mengungkap kasus porstitusi online itu dengan menyaru sebagai pria hidung belang. Pelanggan dikenakan tarif Rp 2,2 juta.
"Kasus penjualan wanita muda itu terungkap berdasarkan iklan lewat jaringan sosial yang ditawarkan Rizky. Petugas kemudian mencoba untuk memancing tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf.
Helfi menambahkan, upaya yang dilakukan petugas mendapatkan respons dari tersangka. Kemudian, dilakukan traksaksi lanjutan dengan pertemuan di Hotel Emerald Garden Medan. Saat itu, tersangka membawa tiga wanita yang mau dijajakan.
Baca juga : Waduh! Polisi Ungkap Penjualan Cewek Cantik di Hotel Emeral Garden"Tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, maka akan dilakukan penahanan," sebutnya. (brt1)

Leave a Comment