Gara-gara Posting di Facebook, Pemimpin Oposisi Kamboja Dipenjara
TRIBUN POS - Pemimpin oposisi Kamboja di pengasingan, Sam Rainsy, dijatuhi hukuman tanpa kehadiran lima tahun penjara pada Selasa setelah mengunggah janji palsu pemerintah menghapus perbatasan Asia Tenggara dengan Vietnam.
Hukuman itu dijatuhkan menyusul ketegangan berbulan-bulan dua partai politik utama Kamboja, Partai Rakyat Kamboja pendukung Perdana Menteri Hun Sen dengan oposisi, Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) Hun Sen menjadi pemimpin Kamboja selama tiga dasawara, namun kekuasaannya goyah pada pemilihan umum pada 2013 saat CNRP merebut 55 kursi di Majelis Nasional, menyisakan Partai Rakyat Kamboja dengan 68 kursi dalam 123 kursi majelis itu.
Anggota partai oposisi melaporkan tindakan keras pemerintah dan sekutunya dalam perintah, yang mengancam kritik sebelum pemilihan umum pada 2018.
Pengadilan Kota Phnom Penh menyatakan Sam Rainsy dan dua orang anggota tim media sosialnya, Ung Chung Leang dan Sathya Sambath, bersalah telah mengutip perjanjian perbatasan 1979 yang salah.
Perjanjian palsu yang mereka posting di Facebook, berisi kesepakatan Vietnam dan Kamboja untuk menghapus perbatasan kedua negara.
Hakim yang memimpin sidang Leang Samnath, menjatuhi hukuman Sam Rainsy lima tahun penjara, dan Ung Chung Leang dan Sathya Sambath tiga tahun penjara, semuanya secara in absentia.
"Pengadilan memerintahkan untuk menahan Ung Chung Leang, Sathya Sambath, dan Sam Rainsy untuk menjalani hukuman tersebut," disampaikan Hakim Leang Samnath dalam persidangan.
Kamboja telah dikecewakan selama berabad-abad oleh negara tetangganya yang lebih besar, Vietnam di timur dan Thailand di barat laut yang melanggar batas wilayahnya. Masalah ini tetap bersifat emosional dan banyak warga Kamboja yang curiga dengan kedua negara ini.
Sam Rainsy tinggal di Prancis sejak 2015 untuk menghindari penahanan dalam kasus tuduhan separatis. Dirinya tidak menjawab permintaan untuk berkomentar pada Selasa namun mengatakan di Twitter bahwa kasus yang dituduhkan padanya dan dua orang lainnya telah direkayasa oleh "pengadilan yang tidak sah".
CNRP mengatakan tidak mengetahui keberadaan Ung Chung Leang dan Sathya Sambath.(: netralnews)

Leave a Comment