Ketua LSM Sebut Pelaporan Habib Rizieq Merupakan Kemunduran Iklim Kebebasan Berkeyakinan
TRIBUN POS - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Setara Institute, Hendardi, menyebut, sikap Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penodaan agama Kristen, merupakan kemunduran dalam iklim kebebasan beragama.
Pasalnya kata Hendardi, dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dikenal istilah penodaan agama. Jika pun pernyataan Rizieq Shihab akan dipersoalkan, maka kata Hendardi, akan lebih baik jika PMKRI menggunakan delik pernyataan kebencian (hate speech).
"Secara prinsip merupakan hak hukum setiap warga negara untuk menggunakan jalur hukum sebagai mekanisme penyelesaian persoalan dugaan pelanggaran hukum. Akan tetapi, dalam perspektif hak asasi manusia (HAM) penggunaan delik penodaan agama untuk pelaporan Rizieq Shihab juga merupakan kemunduran iklim kebebasan berkeyakinan," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/12).
Lebih jauh Hendardi menilai, secara politis, pelaporan PMKRI itu bisa dimaknai sebagai antitesis dari kekecewaan masyarakat atas pelaporan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang juga dijerat dengan delik penodaan agama. Dalam situasi yang demikian, sebaiknya masyarakat tidak perlu reaktif merespon laporan tersebut.
"Karena posisi kasusnya yang sudah dilaporkan, biarkan aparat penegak hukum bekerja untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana," tuturnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Senin (26/12) lalu, pimpinan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Rizieq dilaporkan karena orasi dan ceramahnya yang dianggap menghina agama Kristen.
Dalam laporannya, PP-PMKRI turut menyertakan soft copy video berdurasi 21 detik pidato Habib Rizieq yang dianggap tak hanya sekadar menyinggung, namun juga menghina agama tersebut. Video itu belakangan juga menjadi viral dan banyak beredar di media sosial hingga menjadi banyak perbincangan di masyarakat.(: jitunews)

Leave a Comment